Rutan Purbalingga Kemenkumham Jawa Tengah bekerja sama dengan Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Purbalingga menggelar kegiatan wisata rohani bagi warga binaan.
Program ini diselenggarakan setiap Jumat pagi di Masjid At-Taubah, yang berada di dalam lingkungan Rutan Purbalingga, dan diikuti oleh seluruh warga binaan, Jumat(18/10/2024).
Kegiatan ini bertujuan untuk membangun kesehatan spiritual dan mental warga binaan melalui siraman rohani dari penceramah yang didatangkan langsung oleh Kemenag Purbalingga.
Kepala Rutan Purbalingga, Bluri Wijaksono, melalui Kasubsie Pelayanan Tahanan, Doni Kristianto, menyatakan dukungan penuh terhadap program ini. Doni menegaskan bahwa kegiatan wisata rohani ini merupakan upaya penting dalam pembinaan warga binaan.
"Kami mewajibkan seluruh warga binaan untuk mengikuti kegiatan ini, karena kesehatan spiritual sangat penting dalam proses pembinaan. Dengan mengikuti wisata rohani, kami berharap warga binaan mendapatkan ketenangan batin dan kekuatan mental, " ujar Doni.
Doni juga menambahkan bahwa sinergi antara Rutan Purbalingga dan Kemenag Purbalingga sudah berjalan lama dan menjadi salah satu program unggulan dalam pembinaan warga binaan.
"Kami berterima kasih kepada Kemenag yang selalu berkomitmen mendukung kegiatan ini. Ini adalah bagian dari pembinaan mental dan spiritual yang terus kami jalankan secara konsisten, " tambah Doni.
Dalam setiap sesi, Ustad Mubazir dari Kemenag Purbalingga diundang sebagai penceramah utama.
Dalam pesan rohaninya, Ustad Mubazir selalu menekankan kepada warga binaan untuk tidak berkecil hati meskipun sedang menjalani masa pidana.
"Menjadi narapidana bukan akhir dari segalanya. Allah selalu membuka pintu taubat dan kesempatan untuk berubah. Jadikan masa ini sebagai momentum untuk mendekatkan diri kepada-Nya, " ujar Ustad Mubazir,
memberikan dorongan spiritual bagi para warga binaan.
Baca juga:
Tony Rosyid: Dawuh Mbah Moen
|
Ia menambahkan bahwa setiap orang memiliki kesempatan untuk memperbaiki diri dan menjalani hidup dengan lebih baik di masa depan.
Tujuan utama dari kegiatan wisata rohani ini adalah untuk membangun kepercayaan diri, memupuk rasa keimanan, serta memberikan ketenangan batin kepada warga binaan agar mereka dapat menjalani masa pidana dengan lebih baik dan siap menghadapi kehidupan setelah bebas. Kegiatan ini juga menjadi sarana penting untuk memperkuat mental dan moral warga binaan, membantu mereka menjalani hari-hari dengan harapan dan keyakinan yang lebih positif.
Program wisata rohani ini merupakan wujud sinergi antara Kementrian Hukum dan HAM dengan instansi keagamaan yang bertujuan untuk memberikan pembinaan komprehensif kepada warga binaan, tidak hanya dari segi keterampilan, tetapi juga dari segi spiritual.